Kebijakan SPMI adalah pedoman umum yang menetapkan visi, misi, tujuan, dan strategi dalam pelaksanaan penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh sivitas akademika (dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pimpinan) dalam melaksanakan kegiatan akademik maupun non-akademik agar sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Internal :
Menjamin bahwa setiap kegiatan di perguruan tinggi berjalan sesuai standar mutu.
Mendorong budaya mutu (quality culture) di lingkungan kampus.
Menjadi dasar dalam pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Mendukung pencapaian visi dan misi perguruan tinggi.