PENINGKATAN
Peningkatan Standar Dikti adalah kegiatan perguruan tinggi untuk menaikkan atau meninggikan isi Standar Dikti. Kegiatan ini sering disebut kaizen atau continuous quality improvement (CQI), dan hanya dapat dilakukan apabila Standar Dikti telah melalui keempat tahap siklus SPMI di atas, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pemenuhan, dan Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti.
Plan, Do, Check, Action
continuous improvement
kaizen
Implementasi kaizen yang baik akan berfokus pada kepuasan pelanggan, semua personal akan terlibat dalam peningkatan mutu, ada kesepahaman tentang pengukuran mutu pendidikan tinggi.
Langkah sederhana dalam menerapkan kaizen
kegiatan perguruan tinggi untuk menaikkan atau meninggikan isi Standar Dikti.
- 1. menganalisis setiap bagian proses pendidikan tinggi sampai detail;
- 2. menemukan cara baru bagaimana setiap bagian proses yang dianalisis tersebut dapat ditingkatkan
- 3. mencari cara untuk bisa menghemat waktu, mengurangi risiko dan dampak negatif
Dalam implementasi SPMI maka yang perlu diusahakan terus menerus adalah bagaimana kaizen dapat terjadi pada semua aspek perguruan tinggi. Dengan demikian maka perguruan tinggi menjamin kualitas semua program yang ditawarkan baik dari aspek luaran, aspek proses, dan aspek masukan dalam rangka menghasilkan profesionalisme lulusan (outcome) serta mendapatkan dampak baik lulusan bagi masyarakat (Impact) atau dengan kata lain akan terwujud perguruan tinggi bermutu, yaitu perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara (UU Dikti 2012, Pasal 51).