PELAKSANAAN
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi pada dasarnya adalah penerapan siklus sistematis dan berkelanjutan yang dikenal dengan singkatan PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Tahap ini adalah implementasi nyata dari standar yang telah ditetapkan dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dan aspek pendukung lainnya.
Pelaksanaan kegiatan non-akademik yang mendukung.
Pelaksanaan SN Dikti maupun Standar Dikti yang ditetapkan perguruan tinggi sendiri ditetapkan dan diberlakukan pada seluruh tingkat di suatu perguruan tinggi, maka langkah berikutnya adalah mulai melaksanakan isi Standar Dikti tersebut. Pelaksanaan standar pada prinsipnya adalah implementasi siklus PPEPP dengan demikian setiap kali standar dicapai diupayakan untuk menetapkan standar baru yang capaiannya lebih tinggi. Setiap standar baru ditetapkan maka ada gap antara kondisi saat standar ditetapkan dan kondisi yang akan dipenuhi (sesuai standar baru)
Perinsip Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal
SPMI harus dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi berdasarkan standar pendidikan nasional, dengan proses yang terdokumentasi, dapat dipertanggungjawabkan, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara terus-menerus
- Otonomi: SPMI dikembangkan dan diimplementasikan secara mandiri oleh perguruan tinggi.
- Terstandar: Merujuk pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan standar yang ditetapkan perguruan tinggi itu sendiri.
- Transparansi: Proses, pelaksanaan, dan hasil evaluasi mutu harus disampaikan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.
- Akuntabilitas: Perguruan tinggi bertanggung jawab atas hasil dan kinerja SPMI kepada pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
Dengan demikian maka perlu ditingkatkan terus adanya komitmen bersama dari segenap sivitas akademika untuk memenuhi standar tersebut. Dalam hal ini maka peran para pejabat perguruan tinggi dalam menggalang komitmen serta meningkatkan etos kerja menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan standar.